/ / PKPM Aceh Belajar Praktik Baik dari “Gawe Gubuk” terkait Perlindungan Anak
BERITA

PKPM Aceh Belajar Praktik Baik dari “Gawe Gubuk” terkait Perlindungan Anak

Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Aceh melaksanakan diskusi bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Nusa Tenggara Barat pada hari Senin, 6 Februari 2023 terkait eksistensi “GAWE GUBUK” dalam konteks Perlindungan Anak. Gawe Gubuk merupakan salah satu inovasi yang dikembangkan oleh teman-teman LPA Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan tujuan mempercepat pemenuhan hak-hak anak. Metode yang dikembangkan dari bawah ke atas, dari Pemerintah Desa ke Pemerintah Kabupaten/Kota.

Pada sesi diskusi tersebut di isi oleh Sukran sebagai Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak Nusa Tenggara Barat. Beliau mengungkapkan bahawa langkah utama yang dilakukan adalah membangun komunikasi di tingkat Desa, memetakan isu kerentanan anak di tingkat Desa, baik anak-anak yang belum memiliki adminduk, anak yang mengalami stunting, anak yang putus sekolah dan anak-anak dalam kondisi rentan lainnya untuk kemudian menjadi database dalam mengadvokasi anggaran ke Pemerintah Daerah. Advokasi utama yang dilakukan yaitu ke Bappeda, kemudian Bappeda yang akan mengkoorinasikan dengan OPD lainnya.

Lebih lanjut Sukran, Koordinasi tersebut membuahkan hasil sehingga semua OPD berkeinginan mengganggarkan anggaran yang berbasis perlindungan anak. Keberhasilan tersebut kemudian dikembangkan menjadi lebih luas di beberapa Kabupaten/Kota di NTB. Cara-cara advokasi tersebut yang perlu dilakukan untuk advokasi anggaran. Advokasi berbasis bukti yakni berdasarkan data-data yang ada kemudian barulah dijadikan sebagai dasar untuk penganggaran.  Atas dasar anggaran yang sudah dianggarkan tersebut, setiap Dinas yang memberikan layanan kepada anak turun ke Desa untuk memberikan layanan perlindungan anak, baik Disdukcapil, Dinas Kesehatan, DP3A, BPJS, Dinas Sosial dan sektor lainnya. Satu hari bisa lebih 500 anak bisa mendapatkan layanan.

Ihsan sebagai Program Officer Child Protection PKPM Aceh menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memperoleh input bagaimana praktik baik yang dilakukan oleh “Gawe Gubuk” yang telah menghasilkan berbagai inovasi terutama berkaitan tentang isu perlindungan anak di Nusa Tenggara Barat. Sungguh menjadi hal yang sangat inspiratif dan perlu direplikasi di Kabupaten/Kota agar pemenuhan hak-hak anak segera terpenuhi dengan baik dan efektif. Tuturnya

Pada acara Webinar Online tersebut diikuti oleh Tim PKPM, Fasilitator Daerah 6 Kabupaten/Kota wilayah dampingan program perlindungan anak PKPM Aceh dan Unicef, serta perwakilan Unicef Aceh.

Share

Shares

Similar Posts