Bahas Reusam Perlindungan Anak, PKPM – UIN Ar-Raniry Kolaborasi Pengabdian Masyarakat
PKPM Aceh yang didukung oleh Unicef melakukan finalisasi Reusam tentang Perempuan Perlindungan Anak di Gampong Laksana (18/7/2023). Kegiatan penyusunan Reusam turut dihadiri berbagai multi-stakeholder diantaranya Tuha Peut, Keuchik Gampong Laksana, Bhabinkamtibmas, unsur akademisi UIN Ar-Raniry yang dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan, Dekan Fakultas Ushuludin, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Ketua Prodi Pendindikan Agama Islam (PAI) Pascasarjana UIN Ar-Raniry, unsur mahasiswa, perwakilan PKK serta tokoh perempuan Gampong Laksana.
Kegiatan penyusunan Reusam dipimping langsung oleh Tuha Peut Gampong Laksana Ir. M. Supriatno, MP, I.PM. Beliau menuturkan bahwa penyusunan Reusam ini disusun untuk memperoleh input terkait penyumpurnaan reusam yang telah disusun sebelumnya. Reusam perempuan dan anak merupakan langkah yang sangat penting untuk memastikan keamanan, kesejahteraan, dan hak-hak perempuan dan anak di tingkat gampong. perlindungan anak harus dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan lokal, melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat, dan berlandaskan pada prinsip-prinsip hak asasi anak dan perempuan.
Dekan FISIP UIN Ar-Raniry Dr. Muji Mulia, M. Ag. memberikan apresiasi yang setinggi- tingginya atas kerjasama yang dilakukan ini, terutama atas inisiasi pihak Gampong dalam melaksanakan penyusunan Reusam Gampong tentang Perempuan dan Anak. Ia mengakui bahwa penyusunan rencana tersebut memiliki potensi besar untuk memberikan dampak positif dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak-anak di gampong. Dengan adanya rencana ini, diharapkan ada peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat gampong mengenai perlindungan perempuan dan anak, serta adanya upaya yang sistematis untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan, pelecehan, atau pengabaian terhadap mereka.
Selain itu juga, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi yang diwakili oleh Wakil Dekan 1 Dr. Mahmuddin, M.Si juga turut memberikan apresiasi terhadap penyusunan Reusam tersebut, bahwa perlindungan perempuan dan anak harus memiliki perhatian khusus di level gampong. Dalam reusam, diharapkan adanya program pendidikan dan kampanye kesadaran yang konsisten untuk mengubah persepsi dan perilaku yang tidak mendukung perlindungan perempuan dan anak. Hal ini dapat mencakup pelatihan tentang hak-hak perempuan dan anak, pengenalan tanda-tanda kekerasan atau pelecehan, serta promosi nilai-nilai kesetaraan dan penghargaan terhadap perbedaan.
Pada kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dr. Zulfatmi, M.Ag sebagai Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Pascasarjana UIN Ar-Raniry, beliau juga sebagai pengurus Dharma Wanita UIN Ar-Raniry. Turut memberikan pandangan dalam penyusunan Reusam tentang Perempuan dan Anak. Beliau memberikan pandangan dari perspektif agama terkait perlindungan perempuan dan anak. Pandangan ini mencakup pemahaman tentang nilai-nilai Islam yang mendorong perlindungan, keadilan, dan kesetaraan bagi perempuan dan anak. Dalam penyusunan reusam, penting untuk mengakui peran sentral yang dimainkan oleh perempuan dalam melindungi dan membantu perkembangan anak-anak. Hal ini meliputi pendidikan ibu, dukungan psikososial, dan pemberdayaan perempuan untuk menjadi agen perubahan dalam lingkungan gampong.
Mansari sebagai fasilitator penyusunan Reusam dari tim PKPM Aceh, menyatakan bahwa penyusunan reusam ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang holistik terhadap perempuan dan anak-anak. Dalam penyusunan ini, akan ada pendekatan yang komprehensif yang mencakup aspek keamanan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan sosial. Diharapkan bahwa melalui langkah-langkah konkret yang diatur dalam reusam, perlindungan perempuan dan anak-anak akan terjamin dengan baik di berbagai aspek kehidupan mereka.