PKPM – UNICEF Inisiasi Pembentukan UPTD PPA Bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara
Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Aceh sebagai mitra kerjasama UNICEF di Aceh kembali menggagas pembentukan UPTD. Perlindungan Perempuan dan Anak di Aceh Utara (20/2/23). Sebelumnya, 6 daerah yang menjadi pilot project PKPM yang terdiri dari Banda Aceh, Bireuen, Lhokseumawe, Bener Meriah, Aceh Tengah dan Aceh Barat telah berhasil membentuk UPTD melalui Peraturan Bupati/Kota di masing-masing wilayah. Saat ini akan direplikasi di tiga wilayah baru yaitu Aceh Utara, Sabang dan Kabupaten Nagan Raya.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar dalam sambutan menyampaikan “adanya dukungan yang diberikan oleh UNICEF dan PKPM sangat membantu bagi kita. Kita berharap UPTD. PPA bukan hanya terbentuk tapi masyarakat dapat merasa manfaat dan dampak positif dari keberadaan UPTD”.
Dayan menambahkan, secara kinerja sebenarnya selama ini, sudah dilaksanakan tidak hanya siang, bahkan sampai malam layanan diberikan demi memberikan layanan yang berkualitas bagi perempuan dan anak. Ke depan akan kita upayakan anggaran selain dari APBK juga anggaran dari sumber lain yang sah.
Sementara Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Aceh Utara, Fuad Mukhtar, mengatakan akan segera mendorong terbentuknya UPTD PPA. Bahkan saat ini sudah kita ajukan draft Peraturan Bupati ke Bagian Hukum untuk difasilitasi ke Biro Hukum Provinsi Aceh. Ke depan kita berharap aturan tersebut disahkan agar memiliki dasar hukum bagi pelaksana di lapangan. Fuad menambahkan, guna mempercepat layanan bagi anak telah menjalin kerjasama dengan lintas sektor yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Pendidikan, Mahkamah Syar’iyah, Polres Aceh Utara dan Pengadilan Negeri Lhoksukon supaya layanan yang diberikan secara cepat, akurat dan Terintegrasi.
Kepala UPTD. PPA Provinsi Aceh yang diwakili oleh M. Nur menyampaikan terima kasih kepada Pihak UNICEF dan PKPM yang telah membantu tugas-tugas Pemerintah. Termasuk pembentukan UPTD di Aceh Utara. UPTD sangatlah penting dan urgen mengingat luasnya daerah dan jumlah kasus yang banyak menempati urutan ketiga setelah Banda Aceh dan Aceh sehingga eksistensi UPTD sangat perlu dibentuk.
Asep Zulhijar mewakili UNICEF Perwakilan Aceh menuturkan, saat ini selain program penguatan layanan perlindungan anak yang dilaksanakan di Aceh juga ada program pengasuhan disiplin positif bagi anak dan nutrisi. Asep berharap UPTD yang akan dibentuk nantinya bukan hanya terbentuk, tapi berfungsi sebagai pemberi layanan perlindungan anak. Saat ini memang harus diakui, belum terbentuk UPTD saja layanan sudah berfungsi dengan baik, apalagi sudah dibentuk nantinya akan menjadi lebih baik lagi. Selain itu, Asep menambahkan, pembentukan UPTD menjadi hal yang penting karena menjadi salah satu indicator Kabupaten Layak Anak (KLA) dan juga menjadi bahan evaluasi dan perbaikan layanan.
Sementara Direktur PKPM, yang diwakili oleh Ihsan menuturkan turut berbahagia atas sambutan yang luar biasa dengan peserta yang hampir semua OPD pemberi layanan perlindungan anak hadir dalam kegiatan audiensi ini. “kita sangat berbahagia hari ini. Ini merupakan wujud keseriusan dari kita semua semoga apa yang kita inginkan untuk pembentukan UPTD ini segera dapat direalisasikan”. Ihsan menambahkan berbicara isu perlindungan anak tidak hanya parsial tapi totalitas dengan mengkoneksikan berbagai layanan yang dibutuhkan. Tutupnya
Dalam kesempatan itu turut dihadiri oleh Asisten Satu Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Aceh Utara, Dinas Sosial PPA, P2TP2A, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Dinkes, RSUD Cut Meutia dan Disdukcapil.