Realisasi MoA, PKPM atas Dukungan UNICEF Susun Modul Bersama IPSPI dan FDK UIN Ar-Raniry
Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Aceh merealisasikan satu per satu point-poin Memorandum of Agreement (MoA) antara DPD Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Program pertama yang direaliasikan dari butir-butir MoA yaitu penyusunan Modul yang dapat dijadikan sebagai bahan penguatan kapasitas bagi Pekerja Sosial (Peksos) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) dalam menangani kasus-kasus anak dan kasus kesejahteraan sosial lainnya. Kegiatan yang diberi nama FGD Penyusunan Modul Peningkatan Kapasitas Pekerja Sosial dan Social Service Work Force (SSW) berlangsung selama satu hari (27/2/2023) di Banda Aceh guna mendapatkan masukan terkait problematika yang dihadapi oleh Peksos dan TKS serta akan dibukukan menjadi sebuah modul agar dapat menjadi referensi yang bersifat praktis .
Direktur PKPM yang diwakili oleh Mansari, menyebutkan “kegiatan ini kita laksanakan atas dukungan UNICEF dalam program Mekanisme Layanan Perlindungan Anak di Aceh. Salah satu komponen penting pemberi layanan adalah para pekerja social yang selalu bersentuhan dengan persoalan yang dihadapi oleh anak. Untuk itulah kita susun modul ini sebagai panduan praktis bagi Peksos dan TKS dalam memberikan layanan perlindungan anak secara baik agar pemenuhan hak-hak anak terealisasikan dengan cepat, terpadu dan terintegratif”.
Sekretaris IPSPI Aceh, Rita Mayasari Penguatan kapasitas bagi Peksos dan TKS di era melenial sangatlah penting diberikan. Modul yang akan disusun inilah yang akan diberikan kepada Peksos dan TKS sebagai materi dalam menangani kasus-kasus di lapangan. Modul ini akan disusun dengan memperhatikan isu-isu kekinian, misalnya tidak boleh menyebarkan identitas anak ke media internet karena mudah diakses oleh semua orang, managemen kasus, skill komunikasi dengan lintas sekor, Teknik komunikasi dan negosiasi dan lain sebagainya. Beberapa persoalan tersebut akan dimasukkan ke modul sehingga menjadi pedoman konkrit bagi Peksos dan TKS dalam menangani kasus. Tutupnya.
Sementara Sekretaris Prodi Kesejahteraan Sosial FDK UIN Ar-Raniry menambahkan, penyusunan modul yang baik adalah modul yang applicable yakni dapat dipergunakan dengan mudah serta friendly user atau bersahabat dengan penggunanya yang adalah hal ini Peksos dan TKS. Zulyadi berharap apa yang disusun ini bisa dilaksanakan dengan mudah dan praktis sehingga memiliki daya guna yang besar masyarakat luas.
Peeserta yang hadir dalam FGD tersebut terdiri dari berbagai unsur yaitu Unsur DP3A Provinsi Aceh, Dinas Sosial Aceh, Akademisi, Social Worker Learning Centre (SWLC), IPSPI Aceh dan PKPM Aceh.